Hukum Pajak Wirausaha Online: Tantangan Penegakan Hukum Perpajakan di Era Cross-Border E-Commerce

Buku Referensi

Andi Firmansyah, S.H., M.H.; Muh. Rizal Halim, S.E., M.M., C.MP.

Proses ISBN


Sinopsis
Era digital telah melahirkan fenomena wirausaha online dan cross-border e-commerce yang mengaburkan batas-batas negara dalam perdagangan. Transaksi lintas negara melalui platform digital kini berlangsung dengan volume dan kecepatan yang luar biasa. Di balik kemudahan dan peluang ekonomi yang ditawarkan, muncul tantangan besar di bidang perpajakan. Bagaimana memastikan setiap transaksi digital memenuhi kewajiban pajak secara adil di berbagai yurisdiksi? Buku Hukum Pajak Wirausaha Online: Tantangan Penegakan Hukum Perpajakan di Era Cross-Border E-Commerce hadir untuk menjawab pertanyaan penting tersebut. 
Disusun oleh pakar di bidang hukum pajak dan manajemen, buku ini mengulas tuntas aspek-aspek perpajakan digital beserta implikasinya. Pembaca akan diajak memahami dasar-dasar hukum pajak dan bagaimana prinsip perpajakan tradisional diuji oleh model bisnis digital. Buku ini mengupas tantangan pemerintah dalam penegakan hukum pajak pada transaksi e-commerce lintas negara, termasuk isu penghindaran pajak dan kesenjangan regulasi antarnegara. Selain itu, dibahas pula sistem perpajakan global dan upaya harmonisasi aturan melalui kerangka kerja internasional seperti yang diprakarsai OECD. Dari sisi pelaku usaha, buku ini menyoroti peran penting wirausaha online dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan bagaimana kepatuhan tersebut berdampak pada keberlanjutan bisnis digital. 
Ditulis dengan bahasa yang jernih dan mudah dipahami, Hukum Pajak Wirausaha Online merupakan bacaan wajib bagi mahasiswa, pengusaha digital, aparat pajak, konsultan perpajakan, serta pembuat kebijakan yang ingin meningkatkan wawasan dan kapasitasnya dalam menghadapi tantangan perpajakan modern.

Lihat isi Buku