Dasar-dasar Ilmu Hukum: Teori, Prinsip, dan Penerapannya dalam Sistem Hukum Indonesia

Bunga Rampai

Dr. Rosnida, S.H., M.H.; Muhamad Arief Apriansyah, S.H., M.H.; Hidayat, S.H. M.H.; Adityo Putro Prakoso, S.H., M.H.; Suhudi, S.T., M.T.; Editor: Ir. Setiyono, S.T., M.M., M.T., M.Sc.

Proses ISBN


Sinopsis
Buku Dasar-dasar Ilmu Hukum: Teori, Prinsip, dan Penerapannya dalam Sistem Hukum Indonesia menyajikan jembatan konseptual dan praktis antara teori hukum klasik dan tantangan kontemporer. Disusun oleh tim lintas disiplin akademisi hukum, praktisi, dan pakar teknologi naskah ini memetakan tiga poros utama: (1) fondasi teoretis tentang sumber, asas, dan metode penalaran; (2) dialektika hukum moral yang menyorot legitimasi etis peraturan, penegakan, dan keadilan substantif; (3) irisan hukum teknologi yang meliputi AI, data pribadi, keamanan siber, kontrak digital, hingga ekonomi platform. Pendekatannya bersifat principle-based sekaligus responsif, menekankan uji proporsionalitas, harm principle, integritas prosedural, dan akuntabilitas publik. 
Setiap bab menawarkan paduan kerangka teoritik, contoh kasus, dan perangkat diagnostik (matriks evaluasi, daftar periksa kebijakan, dan panduan praktik). Pembaca dibekali kemampuan membedakan legalitas dan legitimasi, merumuskan argumentasi yang koheren, serta merancang kebijakan yang adil dan dapat diaudit. Kekuatan buku ini terletak pada konsistensi metodologis: menghubungkan nilai Pancasila dengan praktik peradilan, legislasi berbasis data, serta tata kelola inovasi teknologi. Sasaran utama buku ini ialah mahasiswa, peneliti, pembuat kebijakan, dan penegak hukum yang membutuhkan kompas normatif dan alat kerja untuk menavigasi kompleksitas sistem hukum Indonesia hari ini. 

Lihat isi Buku